Al-Qira’ah dan Al-Tilawah dalam Literasi Qur’ani

Al-Qur’an bukan sekadar teks statis, melainkan mukjizat hidup yang menuntut interaksi aktif dari pembacanya. Dalam khazanah ilmu Al-Qur’an, kita sering menjumpai dua istilah utama yang merujuk pada aktivitas berinteraksi dengan wahyu: Al-Qira’ah dan Al-Tilawah.

Meski dalam bahasa Indonesia keduanya sering diterjemahkan secara sederhana sebagai “membaca”, secara etimologis dan terminologis keduanya memiliki perbedaan mendasar yang tajam dan filosofis. Memahami perbedaan ini menjadi krusial agar interaksi kita dengan Al-Qur’an tidak berhenti pada level lisan, tetapi meresap hingga ke akar tindakan.

Al-Qira’ah

Secara etimologi, Al-Qira’ah (القراءة) berasal dari akar kata qara’a (قرأ) yang berarti al-jam’u wa al-dhammu (mengumpulkan dan menggabungkan). Mengapa membaca disebut mengumpulkan? Karena saat membaca, seseorang menggabungkan huruf demi huruf menjadi kata, dan kata demi kata menjadi kalimat yang bermakna. (Ibnu manzur, 2003, juz 12 hal 51)

Menurut Imam Al-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfadz al-Qur’an (1992, hal 668) ,qirā’ah adalah aktivitas menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu sama lain untuk diucapkan dan dipahami, dan dalam konteks Al-Qur’an berarti membaca dengan tujuan mendapatkan petunjuk dan ilmu.

Salah satu ayat Al Qur’an yang menggunakan kata Al-Qira’ah adalah wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW yaitu Surat Al-Alaq [96] : 1:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah  (2001, Vol 15 hal 392) menafsirkan bahwa Ayat ini menggunakan kata perintah Iqra’ yang menekankan pada aktivitas membaca, menelaah, dan mengumpulkan informasi sebagai fondasi ilmu pengetahuan, baik yang tersurat dalam wahyu maupun yang tersirat dalam alam semesta.

Al-Tilawah

Berbeda dengan Al-Qira’ah, istilah Al-Tilawah (التلاوة) memiliki muatan spiritual dan praktis yang lebih berat. Secara bahasa, Tilawah berasal dari kata tala-yatlu (تلا – يتلو) yang berarti tabi’a (mengikuti). Sesuatu yang mengikuti sesuatu yang lain disebut talin. (Ibnu manzur, 2003, juz 2 hal 236)

Imam Al-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfadz al-Qur’an (1992, hal 167) menjelaskan bahwa Tilawah adalah membaca yang disertai dengan pemahaman dan ketundukan. Jika Qira’ah bisa digunakan untuk membaca teks apa saja, Tilawah lazimnya dikhususkan untuk mengikuti jejak petunjuk Tuhan melalui kitab suci-Nya.

Penerapan istilah ini dapat kita temukan secara lugas dalam Surat Al-Baqarah [2]: 121:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ

Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan sebenar-benar bacaan (haqqa tilawatihi); mereka itulah yang beriman kepadanya.”

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-Adzim (1998, juz 1 hal 282), “sebenar-benar tilawah” dalam ayat tersebut bermakna mengikuti (ittiba’) hukum-hukumnya, menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an, dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Di sini, Tilawah bertransformasi dari sekadar aktivitas lisan menjadi standar keimanan seseorang.

Perbedaan Fundamental

Untuk memetakan perbedaan keduanya secara presisi, kita dapat merujuk pada analisis Imam Al-Askari dalam kitab Al-Furuq al-Lughawiyyah (1991, hal 140) . perbedaan pertama antara tilāwah dan qirā’ah terletak pada objeknya. Tilāwah tidak digunakan kecuali untuk dua kata atau lebih, sedangkan qirā’ah dapat digunakan untuk satu kata saja. Karena itu dikatakan “seseorang membaca namanya”, tetapi tidak dikatakan “seseorang men-tilāwah namanya”. Hal ini menunjukkan bahwa tilāwah menuntut adanya keterkaitan dan kesinambungan antar kata, sementara qirā’ah bersifat lebih umum dan fleksibel.

Perbedaan kedua, menurut Ibnu ‘Askari, terletak pada asal maknanya. Tilāwah berasal dari makna ittibā‘ (mengikuti), yakni mengikuti sesuatu dengan sesuatu yang lain. Oleh sebab itu, tilāwah mengandung makna bahwa kata-kata yang dibaca saling mengikuti dan tersusun secara berurutan. Inilah yang menyebabkan tilāwah tidak digunakan untuk satu kata saja, karena pada satu kata tidak terwujud makna “mengikuti” sebagaimana yang dikehendaki oleh asal katanya.

Dengan demikian, tilāwah merupakan bentuk pembacaan yang lebih khusus dibanding qirā’ah. Setiap tilāwah pasti merupakan qirā’ah, tetapi tidak setiap qirā’ah dapat disebut tilāwah. Perbedaan ini menegaskan bahwa tilāwah bukan sekadar aktivitas membaca secara lafaz, melainkan pembacaan yang meniscayakan keterikatan, kesinambungan, dan makna mengikuti, sehingga memiliki kedudukan maknawi yang lebih dalam dalam penggunaan bahasa Arab, khususnya dalam konteks Al-Qur’an.

Penutup: Menuju Literasi yang Kaffah

Sebagai kesimpulan, Al-Qira’ah adalah gerbang fisik, sementara Al-Tilawah adalah jalan spiritual. Menguasai Qira’ah dengan ilmu tajwid yang benar adalah sebuah kemuliaan, namun menjadikannya sebuah Tilawah dengan mengikuti petunjuknya dalam kehidupan sehari-hari adalah tujuan akhir dari diturunkannya mukjizat ini.

Seorang Muslim yang ideal adalah mereka yang mampu menyelaraskan kedua dimensi ini. Sebagaimana Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca (Qira’ah) sekaligus untuk dijadikan imam yang diikuti (Tilawah).

Referensi

ar-Rāghib al-Aṣfahānī. al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān. Damaskus–Beirut: Dār al-Qalam, 1992.

M. Quraish Shihab. Tafsir Al Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an. Pertama. Vol. 15. Tangerang Selatan: Lentera Hati. 2001

Ibn Manẓūr, Abū al-Faḍl Jamāl al-Dīn Muḥammad ibn Mukarram al-Anṣārī. Lisān al-‘Arab. Beirut: Dār Ṣādir, 2003.

Ibnu Katsir. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Cet. 1. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998.

Al-‘Askari, Abu Hilal. Mu‘jam al-Furūq al-Lughawiyyah. Cet. 1. Qum: Mu’assasat al-Nashr al-Islāmī, 1991.