Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas dan pengaplikasi ajaran Islam dalam kehidupan umat. Hadis tidak hanya berperan sebagai dasar normatif dalam pembentukan hukum Islam, tetapi juga membimbing praktik keagamaan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman hadis tidak cukup berhenti pada aspek tekstual, melainkan perlu dilihat bagaimana hadis tersebut dipraktikkan dalam realitas sosial masyarakat.
Dalam kajian hadis kontemporer, pendekatan living hadis hadir untuk melihat bagaimana sabda nabi Muhammad hidup dalam tradisi, ritual dan budaya masyarakat muslim. Pendekatan ini memposisikan hadis bukan hanya sebagai teks normatif, tetapi sebagai ajaran membentuk prilaku sosial, nilai budaya dan praktik keagamaan umat Islam diberbagai ruang dan waktu
Salah satu bentuk living hadis yang berkembang dimasyarakat melayu adalah tradisi tepung tawar. Tradisi ini hidup dan dilestarikan oleh masyarakat melayu kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau. Tepung tawar tidak hanya dipahami sebagai praktik adat, tetapi juga mengandung nilai spiritual berupa doa dan permohonan keselamatan kepada Allah Swt yang diwariskan secara turun-temurun
Dalam praktiknya, tradisi tepung tawar dipahami sebagai sarana berdoa agar terhindar dari musibah dan memperoleh keberkahan. Pemahaman ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara tradisi lokal dengan ajaran hadis nabi tentang pentingnya doa dan amal kebaikan dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, tradisi tepung tawar menjadi ruang dimana hadis nabi hadis nabi dihidupi dalam bentuk praktik sosial keagamaan.

Secara historis, hasil penelitian yang terdapat pada jurnal Tradisi Tepung tawar integrasi Agama (Taslim, 2022, 13), Menjelaskan tepung tawar berasal dari praktik kepercayaan pra-Islam yang menggunakan air dan bunga sebagai simbol keselamatan. Namun, setelah Islam masuk ke wilayah Natuna, tradisi ini mengalami proses Islamisasi. Unsur-Unsur mantra dan kepercayaan lama ditinggalkan, kemudian digantikan dengan doa-doa Islam yang di pimpin oleh tokoh agama, sehingga tradisi ini selaras dengan ajaran tauhid.
Di Kabupaten Natuna, tradisi tepung tawar dilaksanakan dalam berbagai peristiwa penting kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran anak, penyambutan tamu kehormatan, hingga pindah rumah. Setiap pelaksanaannya selalu diiringi dengan doa keselamatan, permohonan perlindungan dan harapan akan keberkahan hidup.
Dalam jurnal Tepuk tepung Tawar ( Rafiqah, 2024, 120) dijelaskan Prosesi tepung tawar dilakukan dengan menepuk telapak dan punggung tangan menggunakan tepung beras serta dedaunan tertentu, kemudian dilanjutkan dengan penaburan bunga rampai, beras putih, beras merah dan beras kunyit. Prosesi ini ditutup dengan pembacaan doa oleh alim ulama. Seluruh rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa inti tradisi ini terletak pada doa dan nilai spiritual bukan pada unsur magis.
Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Natuna (29/03/2025), Tradisi tepung tawar dimaknai sebagai bentuk doa dan harapan agar seseorang terhindar dari musibah. Tradisi ini telah dilakukan sejak masuknya Islam ke Natuna dan terus dilestarikan karena dipandang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dijelaskan dalam buku Adab Tepung Tawar Tanah melayu (LAM Lingga, 2017,25), setiap bahan dalam tradisi tepung tawar mengandung makna simbolik yang selaras dengan nilai keislaman. Tepung beras melambangkan kesucian, beras kunyit melambangkan kemuliaan rezeki, daun inai melambangkan kerukunan dan kesetiaan hidup rumah tangga, bertih melambangkan kehidupan senasib sepenanggungan, sedangkan daun pandan melambangkan keharuman nama baik. Makna-makna tersebut mencerminkan nilai doa, kebaikan dan harapan yang diajarkan Islam.
Selain nilai spiritual, tradisi ini juga memiliki nilai sosial yang kuat karena prosesi ini melibatkan keluarga, tokoh adat dan tokoh agama, sehingga mempererat hubungan sosial dan memperkuat solidaritas masyarakat. Tradisi ini menjadi sarana membangun kebersamaan dan silaturahmi sebagai bagian dari amal kebaikan.
Keterkaitan tradisi tepung tawar dengan hadis nabi terlihat jelas pada aspek doa tolak bala. Doa yang dipanjatkan dalam tradisi ini sejalan dengan sabda nabi Muhammad Saw yang yang terdapat dalam kitab Sunan Tirmizi (1998, 218) :
حَدَّثَنا يحيى بن الضُّرَيْس، عن أبي مَوْدُودٍ، عن سُليْمانَ التَّيْميِّ، عن أبي عُثمانَ النَّهْدِيِّ عن سَلْمانَ قال: قال رَسولُ اللهِ ﷺ لا يَرُدُّ القَضاءَ إلّا الدُّعاءُ، وَلا يَزِيدُ في العُمْرِ إلّا الْبِرُّ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ad-dhurays, dari Avbi Maudud, dari sulaiman At-Taimi, dari Abi Utsman An-nadiy, dari Salman berkata : Rasulullah bersabda: tidak ada yang dapat menghindar dari takdir kecuali doa dan tidak ada yang bisa memperpanjang umur kecuali perbuatan baik.
Hadis ini menegaskan bahwa doa memiliki peran penting sebagai ikhtiar spiritual dalam menghadapi ketentuan Allah. Nilai inilah yang diwujudkan dalam tradisi tepung tawar melalui doa kolektif dan harapan akan keselamatan serta keberkahan hidup. Selain doa, hadis tersebut juga menekankan pentingnya amal kebaikan, tradisi tepung tawar mengajarkan nilai kepedulian sosial, kebersamaan dan silaturahmi yang termasuk dalam perbuatan baik / al-birr. Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung nilai etis dan sosial yang sejalan dengan ajaran Islam.
Dalam perspektif living hadis, tradisi tepung tawar merupakan contoh konkret bagaimana hadis nabi Muhammad Saw dihidupi dalam konteks budaya lokal masyarakat melatyu natuna. Hadis tidak berhenti sebagai teks normatif, tetapi hadir dan membentuk praktik sosial yang bermakna.
Dengan demikian, tradisi tepung tawar mencerminkan harmoinisasi antara ajaran Islam dan kearifan lokal. Tradisi ini menunjukkan bahwa hadis nabi dapat hidup dalam budaya masyarakat tanpa kehilangan tauhid dan prinsip syariat Islam.
Daftar Pustaka
Al-Tirmiżī, Muḥammad bin ‘Īsā. Sunan al-Tirmiżī. Juz 4. Beirut: Dār al-Gharb al-Islāmī, 1998.
LAM kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Adab Tepuk Tepung Tawar Di Bunda Tanah Melayu. Lingga, Kepulauan Riau, 2017.
Rafiqah Rahmadhanty, Dkk. “Tepuk Tepung Tawar : Tradisi Kebudayaan Masyarakat Melayu Riau.” Tsaqifa Nusantara 3, no. 1 (2024).
Suhardi, Wan. Wawancara Tokoh LAM. masjid al-jami’ Ranai, Natuna, 2025.
Taslim Batubara, Dkk. “Tradisi Tepung Tawar : Integrasi Agama Dan Kebudayaan Pada Masyarakat Melayu Di Sumatra Utara.” Medanresourcenter 2, no. 1 (2022).
Ketapang Tepung Tawar, Upacara Adat Melayu Penuh Makna yang Wajib Dilestarikan (https://women.okezone.com/read/2023/07/31/406/2854999/tepung-tawar-upacara-adat-melayu-penuh-makna-yang-wajib-dilestarikan)
Tradisi Adat Tepung Tawar Awali Pembangunan Tugu Kedondong Kota (https://ketapang.suarakalbar.co.id/2022/05/tradisi-adat-tepung-tawar-awali.html)
Mahasiswa Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta

