Ketika kepemimpinan sering diperebutkan sebagai simbol prestise, Al-Qur’an justru sejak awal mempertanyakannya. Q.S. Al-Baqarah ayat 30 menghadirkan dialog ilahiah yang menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar, yang bisa menjadi berkah atau berubah menjadi musibah bila disalahpahami.
berikut ayat dan terjemahanmnya
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠
Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah13) di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Asbab Nuzul
Ayat diatas mengisahkan pengumuman Allah kepada para malaikat tentang rencana-Nya untuk menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, tidak memiliki asbabun nuzul spesifik berupa peristiwa aktual yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.. Sebaliknya, ayat ini adalah bagian dari narasi fundamental yang menjelaskan awal penciptaan Nabi Adam dan penetapan peran sentral manusia di alam semesta.
Aqwal al-Mufassirin
Para mufassir memiliki berbagai penjelasan dalam menafsirkan ayat ini. Imam At-Tabari menjelaskan bahwa kata khalifah berarti pengganti atau pemimpin yang melaksanakan hukum Allah di bumi. Manusia diberi mandat untuk menegakkan keadilan, menjaga bumi, dan memakmurkannya sesuai petunjuk Allah. “Allah menjadikan manusia sebagai pengganti (wakil) untuk menegakkan perintah dan hukum-Nya di bumi, bukan untuk bertindak sewenang-wenang.”
Sedangkan Ibn Katsir menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan kemuliaan manusia yang dipilih Allah sebagai pemimpin di bumi. Namun, jabatan ini juga mengandung tanggung jawab besar. manusia bisa menjadi pembawa berkah atau sumber kerusakan.
Kemudian, Al-Qurthubi menambahkan bahwa kekhalifahan berarti tugas kepemimpinan dan tanggung jawab moral-spiritual untuk menegakkan kebenaran, bukan sekadar kekuasaan administratif.
Ulama kontemporer Prof. Quraish Shihab menafsirkan kata “khalifah” sebagai generasi penerus yang silih berganti mengelola bumi, dengan tugas utama memelihara segala sesuatu agar sejalan dengan tujuan penciptaan Allah.
Munasabah dan Hikmah
Ayat diatas memiliki hikmah yang sangat besar dan bisa diaplikasikan di dunia kuliah modern ini. Dalam hal ini, penulis akan menarik munasabah ayat dalam kepemimpinan berorganisasi. Di dunia kuliah, mahasiswa seringkali disibukkan dengan berbagai organisasi. Hal ini tentu bisa menjadi hal positif ataupun hal negatif.
Menjadi hal positif jika mahasiswa tersebut tetap memprioritaskan kuliah sebagai tujuan utama disamping organisasi, bisa mengatur waktu dengan baik, memperluas relasi di organisasi, dan meningkatkan berbagai skill di organisasi seperti: kepemimpinan, teamwork, komunikasi, dan lain sebagainya.
Sebaliknya, organisasi bisa menjadi hal negatif jika mengganggu kuliah mahasiswa, manajemen waktu kacau, sering rapat tanpa hasil, dan berbagai hal negatif lainnya. Jika kamu mahasiswa, coba renungkan, organisasi menjadi hal positif atau negatif bagi kamu?
Dalam tingkat yang lebih tinggi, mahasiswa yang berhasil mengambil banyak hikmah berorganisasi akan naik tingkat. Ia akan jadi leader atau pemimpin. Jika kita berkaca pada kejadian akhir-akhir ini, banyak mahasiswa yang begitu antusias dan totalitas ketika akan berkontestasi kepemimpinan. Tentu, hal ini adalah sesuatu yang sangat positif karena Indonesia memiliki kader-kader pemimpin hebat di masa depan.
Namun, hal ini bisa juga menjadi negatif jika kontestasi kepemimpinan hanya untuk fomo atau biar terlihat keren saja tanpa memahami substansi dari tujuan kepemimpinan tersebut. Positif-negatifnya tergantung dari sudut mana kita memaknainya.
Kemudian, bagaimana Islam memaknai kepemimpinan? Ada berbagai sumber yang bisa kita ambil sebagai hujjah dan pelajaran. Al-Qur’an , hadis, dan kisah sayyidina Umar bin Khattab.
Kepemimpinan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 30
Sebagaimana telah diuraikan oleh berbagai ulama tafsir diatas, manusia kodratnya adalah sebagai khalifah atau pemimpin. Q.S. Al-Baqarah ayat 30 mengajarkan kita untuk menjadi pemimpin yang menegakkan kebenaran dan hukum Allah, membawa berkah dan kebaikan, serta tidak berbuat kerusakan.
Kepemimpinan dalam hadis riwayat Imam Bukhari
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah saw. membahas tentang kepemimpinan,
:عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ : كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ؛
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Ibrah kepemimpinan sayyidina Umar bin Khattab
Alkisah, sayyidina Umar bin Khattab menjadi khulafaur rasyidin kedua setelah sayyidina Abu Bakar. Beliau memimpin dari tahun 634 hingga 644 M. di tangan beliau, umat Islam berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam secara pesat (meliputi Mesir, Persia, Syam, Palestina), menegakkan keadilan dan kesejahteraan melalui sistem pemerintahan yang terorganisir, serta meletakkan dasar-dasar peradaban Islam seperti pendirian lembaga keuangan (Baitul Mal) dan penetapan kalender Hijriah.
Ada satu kisah unik di akhir masa pemerintahan beliau. Suatu waktu ketika para perwakilan umat Islam (majlis syura) bermusyawarah menentukan calon khalifah umat Islam untuk meneruskan perjuangan sayyidina Umar bin Khattab, mereka memasukkan nama Abdullah bin Umar sebagai kandidat kuat. Namun, sayyidina Umar bin Khattab menolak keras hal itu. Beliau mengatakan, “cukup musibah ini menimpa satu orang saja dalam keluargaku, jangan yang lain.” Begitulah sayyidina Umar bin Khattab menanggapi kepemimpinan.
Ibrah kepemimpinan dari ulama kontemporer
Berhubungan dengan kepemimpinan, Gus Baha juga pernah menyampaikan dalam ceramah beliau bahwa santri harus ada yang menjadi pemimpin atau masuk ke dunia politik. Mengapa? Agar pemilik otoritas atau pemangku jabatan tidak dipegang oleh orang yang fasik atau batil. Agar pemimpin bisa memberi manfaat yang besar dan luas kepada masyarakat.
Kesimpulan dan Kontekstualisasi
Dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama, dapat diambil refleksi bahwa mahasiswa yang mengambil peran sebagai pemimpin itu sangat bagus dengan syarat mahasiswa tersebut harus menjadi pemimpin yang adil, berpegang pada kebenaran dan kebaikan, menegakkan hukum Allah, menebar manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya, serta tidak berbuat batil, sewenang-wenang dan tidak berbuat kerusakan.
Mahasiswa Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta

