Indonesia memiliki kekayaan budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan beragama masyarakatnya. Di berbagai daerah, ajaran Islam tidak hanya dipahami melalui teks, tetapi juga diwujudkan dalam praktik sosial dan tradisi lokal. Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, merupakan salah satu wilayah yang menunjukkan bagaimana Islam hidup dan berinteraksi dengan budaya secara harmonis. Salah satu contohnya adalah tradisi Peusijuek.
Di Kota Lhokseumawe, Peusijuek masih dilaksanakan dalam berbagai momen penting kehidupan, seperti pernikahan, khitanan, keberangkatan haji dan umrah, pindah rumah, hingga syukuran jabatan atau kepemilikan barang baru. Tradisi ini bukan sekadar ritual adat, tetapi sarat dengan makna doa, syukur, dan permohonan keberkahan serta perlindungan kepada Allah SWT.
Namun, di tengah arus modernisasi, tradisi ini kerap dipersoalkan. Sebagian masyarakat, terutama generasi muda, mulai mempertanyakan dasar keislaman Peusijuek. Ada yang menganggapnya sebagai tradisi pra-Islam yang tidak relevan, bahkan dicurigai bertentangan dengan syariat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, praktik Peusijuek justru dapat dipahami sebagai bentuk Living Hadis, yaitu bagaimana hadis Nabi Saw dipraktikkan dan dihidupkan dalam budaya masyarakat.
Peusijuek dalam Tradisi Masyarakat Aceh
Peusijuek merupakan ritual adat yang bertujuan memberikan restu dan mendoakan keselamatan bagi seseorang yang akan atau sedang menjalani fase penting dalam hidupnya. Prosesi ini menggunakan unsur-unsur simbolik seperti beras, air bunga, daun teuraman, ketan, dan doa-doa tertentu.
Beras melambangkan rezeki dan keberlimpahan, air melambangkan kesucian dan ketenangan, sementara daun dan bunga dipahami sebagai simbol perlindungan serta kesejukan jiwa. Semua unsur ini tidak dimaknai sebagai benda yang memiliki kekuatan gaib, melainkan sebagai media simbolik untuk menyampaikan doa dan harapan.
Di Lhokseumawe, Peusijuek biasanya dilakukan setelah doa bersama atau pembacaan sholawat. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, tradisi ini telah dilekatkan dengan nilai-nilai Islam dan tidak dilepaskan dari orientasi tauhid.

Sumber foto: https://rri.co.id/daerah/663944/peusijuk-tradisi-warisan-leluhur-masyarakat-aceh
Islamisasi Tradisi dan Peran Ulama
Hasil wawancara dengan tokoh agama setempat menunjukkan bahwa Peusijuek telah mengalami proses islamisasi yang panjang. Tgk. Mehlul Idana menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Peusijuek saat ini dipenuhi dengan sholawat, zikir, dan doa-doa Islami.
Menurut beliau, simbol-simbol dalam Peusijuek dimaknai secara spiritual, bukan magis. Memercikkan beras dan padi diiringi sholawat dimaksudkan sebagai doa agar rezeki yang diperoleh menjadi berkah. Air dan bunga melambangkan ketenangan dan keselamatan hidup, sementara ketan yang diletakkan di dada dimaknai sebagai simbol kekuatan iman dalam hati.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa ulama Aceh tidak menghapus tradisi, tetapi mengarahkannya agar selaras dengan ajaran Islam. Inilah pola dakwah kultural yang sejak lama menjadi ciri khas Islam di Nusantara.
Hadis Nabi dan Praktik Keberkahan Air
Dalam perspektif Living Hadis, tradisi Peusijuek menemukan relevansinya dalam praktik Rasulullah Saw. Putri Novera, salah satu tokoh agama di Lhokseumawe, menyampaikan pandangan menarik terkait hal ini. Menurutnya, praktik memercikkan air sebagai doa keberkahan bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam.
Ia mengutip riwayat pernikahan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabir . Dalam hadis tersebut, Rasulullah Saw memercikkan air kepada Ali dan Fatimah sambil membaca doa agar mereka dan keturunannya dilindungi dari gangguan setan.
Berikut Teks dan Terjemahannya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: جَاءَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَعَدَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ عَلِمْتَ مُنَاصَحَتِي وَقِدَمِي فِي الْإِسْلَامِ، وَإِنِّي وَإِنِّي، قَالَ: «وَمَا ذَلِكَ؟» قَالَ: تُزَوِّجْنِي فَاطِمَةَ، فَسَكَتَ عَنْهُ أَوْ قَالَ: فَأَعْرَضَ عَنْهُ، فَرَجَعَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلَكْتُ وَأَهْلَكْتَ قَالَ: وَمَا ذَلِكَ؟ قَالَ: خَطَبْتُ فَاطِمَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْرَضَ عَنِّي، فَقَالَ: مَكَانَكَ حَتَّى آتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَطْلُبُ مِثْلَ الَّذِي طَلَبْتَ، فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَعَدَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ عَلِمْتَ مُنَاصَحَتِي وَقِدَمِي فِي الْإِسْلَامِ، وَإِنِّي وَإِنِّي، قَالَ: «وَمَا ذَاكَ؟» قَالَ: تُزَوِّجْنِي فَاطِمَةَ، فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ يَنْتَظِرُ أَمْرَ اللهِ فِيهَا، انْطَلِقْ بِنَا إِلَى عَلِيٍّ حَتَّى نَأْمُرَهُ أَنْ يَطْلُبَ مِثْلَ الَّذِي طَلَبْنَا، قَالَ عَلِيٌّ: فَأَتَيَانِي وَأَنَا فِي سَبِيلٍ، فَقَالَا: بِنْتُ عَمِّكَ تُخْطَبُ، فَنَبَّهَانِي لِأَمْرٍ، فَقُمْتُ أَجُرُّ رِدَائِي طَرَفٌ عَلَى عَاتِقِي، وَطَرَفٌ آخَرُ فِي الْأَرْضِ حَتَّى أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَعَدْتُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ عَلِمْتَ قِدَمِي فِي الْإِسْلَامِ وَمُنَاصَحَتِي، وَإِنِّي وَإِنِّي، قَالَ: «وَمَا ذَاكَ يَا عَلِيُّ؟» قُلْتُ: تُزَوِّجْنِي فَاطِمَةَ، قَالَ: «وَمَا عِنْدَكَ» ، قُلْتُ: فَرَسِي وَبُدْنِي، يَعْنِي دِرْعِي، قَالَ: «أَمَّا فَرَسُكَ، فَلَا بُدَّ لَكَ مِنْهُ، وَأَمَّا دِرْعُكَ فَبِعْهَا» ، فَبِعْتُهَا بِأَرْبَعَ مِائَةٍ وَثَمَانِينَ فَأَتَيْتُ بِهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُهَا فِي حِجْرِهِ، فَقَبَضَ مِنْهَا قَبْضَةً، فَقَالَ: ” يَا بِلَالُ، ابْغِنَا بِهَا طِيبًا، ومُرْهُمْ أَنْ يُجَهِّزُوهَا، فَجَعَلَ لَهَا سَرِيرًا مُشَرَّطًا بِالشَّرَيطِ، وَوِسَادَةً مِنْ أَدَمٍ، حَشْوُهَا لِيفٌ، وَمَلَأَ الْبَيْتَ كَثِيبًا، يَعْنِي رَمَلًا، وَقَالَ: «إِذَا أَتَتْكَ فَلَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى آتِيَكَ» فَجَاءَتْ مَعَ أُمِّ أَيْمَنَ فَقَعَدَتْ فِي جَانِبٍ الْبَيْتِ، وَأَنَا فِي جَانِبٍ، فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «هَهُنَا أَخِي» ، فَقَالَتْ أُمُّ أَيْمَنَ: أَخُوكَ قَدْ زَوَّجْتَهُ بِنْتَكَ، فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِفَاطِمَةَ: «ائْتِينِي بِمَاءٍ» ، فَقَامَتْ إِلَى قَعْبٍ فِي الْبَيْتِ فَجَعَلَتْ فِيهِ مَاءً فَأَتَتْهُ بِهِ فَمَجَّ فِيهِ ثُمَّ قَالَ لَهَا: «قَوْمِي» فَنَضَحَ بَيْنَ ثَدْيَيْهَا وَعَلَى رَأْسِهَا ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» ، ثُمَّ قَالَ لَهَا: «أَدْبِرِي» ، فَأَدْبَرَتْ فَنَضَحَ بَيْنَ كَتِفَيْهَا ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» ، ثُمَّ قَالَ: «ائْتِينِي بِمَاءٍ» فَعَمِلْتُ الَّذِي يُرِيدُهُ، فَمَلَأْتُ الْقَعْبَ مَاءً فَأَتَيْتُهُ بِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ بِفِيهِ، ثُمَّ مَجَّهُ فِيهِ، ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِي وَبَيْنَ يَدَيْ ثُمَّ قَالَ: «اللهُمَّ إِنِّي
أُعِيذُهُ وَذُرِّيَّتَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» ثُمَّ قَالَ: «ادْخُلْ عَلَى أَهْلِكَ بِسْمِ اللهِ وَالْبَرَكَةِ»
Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Abu Bakar datang menemui Nabi Saw lalu duduk di hadapan beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah mengetahui ketulusanku dan kedudukanku yang lebih dahulu masuk Islam.” Ia pun menyampaikan maksudnya agar dinikahkan dengan Fatimah, namun Nabi Saw diam atau berpaling darinya. Abu Bakar kemudian menemui Umar dan berkata bahwa ia telah melamar Fatimah kepada Nabi Saw tetapi beliau berpaling darinya. Umar berkata bahwa Nabi Saw sedang menunggu ketentuan Allah dalam urusan tersebut, lalu mengajak Abu Bakar menemui Ali agar ia mengajukan lamaran. Keduanya pun mendatangi Ali dan menyadarkannya bahwa putri paman beliau telah dipinang. Ali lalu datang menemui Nabi Saw dengan pakaian sederhananya dan duduk di hadapan beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah mengetahui kedudukanku yang lebih dahulu masuk Islam dan ketulusanku.” Ia pun memohon agar dinikahkan dengan Fatimah. Nabi Saw bertanya apa yang ia miliki, dan Ali menjawab bahwa ia hanya memiliki seekor kuda dan baju besi. Nabi Saw bersabda bahwa kudanya masih ia perlukan, sedangkan baju besinya agar dijual. Ali pun menjual baju besi itu seharga empat ratus delapan puluh dirham dan menyerahkannya kepada Nabi Saw. Beliau mengambil sebagian darinya dan memerintahkan Bilal untuk membeli wewangian serta menyiapkan keperluan Fatimah. Maka disiapkanlah sebuah dipan yang diikat dengan tali, sebuah bantal dari kulit yang berisi serat, dan rumah itu dihampari pasir. Nabi Saw berpesan agar Ali tidak melakukan apa pun hingga beliau datang ketika Fatimah telah berada di rumah. Ketika Fatimah datang bersama Ummu Ayman dan duduk di salah satu sisi rumah sementara Ali di sisi yang lain, Nabi Saw pun datang. Beliau meminta air, lalu meniupkannya ke dalam air tersebut dan memercikkannya ke tubuh Fatimah sambil berdoa agar Allah melindunginya dan keturunannya dari setan yang terkutuk, kemudian beliau melakukan hal yang sama kepada Ali dengan doa perlindungan yang serupa. Setelah itu Nabi Saw bersabda, “Masukilah keluargamu dengan nama Allah dan penuh keberkahan.”
Praktik ini menunjukkan bahwa air digunakan oleh Rasulullah Saw sebagai media doa dan keberkahan, bukan sebagai benda yang diyakini memiliki kekuatan tersendiri. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam, bahwa keberkahan datang dari Allah, sementara air hanya menjadi sarana.
Dengan demikian, memercikkan air dalam tradisi Peusijuek, selama disertai doa kepada Allah dan tidak diyakini secara mistis, dapat dipahami sebagai bentuk pengamalan hadis Nabi dalam konteks budaya lokal.
Peusijuek sebagai Living Hadis
Konsep Living Hadis menekankan bagaimana hadis Nabi Saw tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga dihidupkan dalam praktik sosial masyarakat. Dalam konteks ini, Peusijuek dapat dipandang sebagai ekspresi lokal dari nilai-nilai hadis tentang doa, keberkahan, dan perlindungan.
Keuchik Pon, anggota Majelis Adat Aceh, menegaskan bahwa sejak awal masuknya Islam ke Aceh, ulama berdakwah melalui adat dan budaya. Tradisi yang sebelumnya diwarnai unsur pra-Islam diarahkan agar selaras dengan tauhid. Peusijuek yang dahulu mungkin dilakukan tanpa menyebut nama Allah, kini dipenuhi dengan sholawat dan doa sebagai ungkapan syukur kepada-Nya.
Hal ini menunjukkan bahwa Peusijuek bukan sekadar adat, tetapi juga sarana dakwah dan pendidikan spiritual. Melalui tradisi ini, nilai-nilai hadis tentang doa, keberkahan, dan ketergantungan kepada Allah ditanamkan secara konkret dalam kehidupan masyarakat.
Adaptasi Tradisi di Era Modern
Seiring perubahan zaman, pelaksanaan Peusijuek juga mengalami penyesuaian. Beberapa prosesi disederhanakan agar tidak memberatkan masyarakat dan tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi. Doa-doa adat yang kurang dipahami diganti dengan bacaan yang lebih umum dan sesuai dengan ajaran Islam.
Meskipun demikian, masyarakat Lhokseumawe tetap berusaha mempertahankan makna inti tradisi ini. Peusijuek tidak hanya dipandang sebagai ritual, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan, penghormatan kepada leluhur, dan ekspresi spiritual yang memperkuat ikatan sosial.
Penutup
Tradisi Peusijuek di Lhokseumawe menunjukkan bahwa hadis Nabi Saw tidak hanya hidup di dalam kitab-kitab, tetapi juga dalam praktik sosial dan budaya masyarakat. Melalui proses akulturasi dan islamisasi, Peusijuek menjadi contoh nyata bagaimana Living Hadis hadir dalam kehidupan umat Islam di Aceh.
Air yang dipercikkan, doa yang dibacakan, serta sholawat yang dilantunkan bukanlah praktik mistik, melainkan ekspresi pengamalan hadis tentang doa dan keberkahan. Dengan demikian, Peusijuek bukan hanya warisan budaya, tetapi juga bagian dari cara masyarakat Aceh menghidupkan ajaran Rasulullah Saw dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta

